13 Mar 2024

Ketentuan Jam Kerja Selama Ramadhan 1445 H

Ketentuan Jam Kerja Selama Ramadhan 1445 H

Ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1445 H (2024) bagi pegawai di lingkungan Kemenag, diatur dengan edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor SE. 10 Tahun 2024 tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriyah.


Edaran yang ditanda tangani Plt. Sekretaris Jenderal Kemenag, Abu Rokhmad ini tentunya didasari atas Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam kerja Instansi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara.


Jam Kerja Selama Ramadhan

Baca: Edaran Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Bulan Ramadhan


Dalam surat edaran tersebut pengaturan jam masuk, jam pulang, dan jam istirahat (jam kerja pegawai) pada bulan Ramadhan 1445 Hijriyah, ditetapkan sebagai berikut:

Satuan kerja yang memberlakukan lima hari kerja:

  1. Hari Senin - Kamis, pukul 08.00 - 15.00, dengan waktu istirahat antara pukul 12.00 - 12.30.
  2. Hari Jumat, pukul 08.00 - 15.30, dengan waktu istirahat antara pukul 11.30 - 12.30.
Satuan kerja yang memberlakukan enam hari kerja:
  1. Hari Senin - Kamis dan Sabtu, pukul 08.00 - 14.00, dengan waktu istirahat antara pukul 12.00 - 12.30.
  2. Hari Jumat, pukul 08.00 - 14.00, dengan waktu istirahat antara pukul 11.30 - 12.30.

Masih menurut surat edaran Sekjen Kemenag, diatur tentang jumlah jam efektif. Dimana jumlah jam efektif bagi satuan kerja selama bulan Ramadhan 1445 H adalah 32 jam lebih 30 menit dalam seminggunya. Ini berlaku baik bagi satker yang melaksanakan 5 hari kerja maupun 6 hari kerja.


Unduh Surat Edaran Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan


Untuk mempelajari lebih lanjut dan dijadikan pedoman, sila dibaca dan diunduh SE Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 10 Tahun 2924 tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriyah.

Unduh surat edaran Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan di bawah ini.

Dengan diterbitkannya edaran tentang Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan ini sekiranya dapat menjadi pedoman bagi setiap pegawai dan satuan kerja Kementerian Agama.

10 Mar 2024

Contoh SK Pengawas Ruang Asesmen Madrasah (Word)

Contoh SK Pengawas Ruang Asesmen Madrasah (Word)

Salah satu perangkat administrasi yang harus disediakan dalam pelaksanaan Asesmen Madrasah adalah SK Pengawas Ruang Asesmen Madrasah. Kepala Madrasah menetapkan daftar guru yang bertugas menjadi pengawas ruang Asesmen Madrasah dalam sebuah Surat Keputusan.


Pengawas Ruang Asesmen Madrasah adalah guru yang bertugas dan bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan Asesmen Madrasah di ruang ujian. Pengawas ruang memastikan kesiapan, ketertiban, dan ketenangan suasana ruang dan peserta selama asesmen berlangsung sehingga berjalan sesuai dengan tata tertib.


SK Pengawas Ruang Asesmen Madrasah

Sebagaimana Ayo Madrasah baca dari POS Asesmen Madrasah 2024 salah satu tugas dan kewenangan Kepala Madrasah adalah menetapkan pengawas ruang, proktor, dan teknisi AM.


Baca: Jadwal Asesmen Madrasah 2024 (MI, MTs, MA)


Pengawas Ruang Asesmen Madrasah


Masih menurut POS AM 2024, ketentuan mengenai pengawas Asesmen Madrasah meliputi:

  1. Pengawas Asesmen Madrasah (AM) ditetapkan oleh kepala madrasah
  2. Setiap ruang AM diawasi oleh satu atau dua orang pengawas
  3. Pengawas AM adalah guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan
  4. Pengawas AM adalah guru yang disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan.

Sedangkan tugas seorang Pengawas Asesmen Madrasah, meliputi:

  1. Pengawas ruang dilarang membawa alat komunikasi/elektronik ke dalam ruang AM (kecuali peralatan elektronik pendukung Asesmen Berbasis Komputer).
  2. Pengawas masuk ke dalam ruang AM lima belas (15) menit sebelum waktu pelaksanaan Asesmen untuk:
    • memeriksa kesiapan ruang Asesmen, meminta peserta untuk memasuki ruang Asesmen dengan menunjukkan kartu peserta, dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan;
    • .memastikan setiap peserta tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang kecuali alat tulis yang akan digunakan;
    • membacakan tata tertib;
    • meminta peserta AM menandatangani daftar hadir;
    • membagikan LJAM kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta (nomor Asesmen, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan);
    • memastikan peserta telah mengisi identitas dengan benar;
    • setelah seluruh peserta selesai mengisi identitas, pengawas ruang membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan Asesmen, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh peserta Asesmen; dan
    • membagikan naskah soal dengan cara meletakkan di atas meja peserta dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta tidak diperkenankan menyentuhnya sampai tanda waktu dimulai.
  3. Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, pengawas Asesmen ruang:
    • mempersilakan peserta untuk mengecek kelengkapan soal;
    • mempersilakan peserta untuk mulai mengerjakan soal; dan
    • mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
  4. Kelebihan naskah soal selama AM berlangsung tetap disimpan di ruang Asesmen dan dituangkan dalam berita acara.
  5. Selama AM berlangsung, pengawas ruang wajib:
    • menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang AM.
    • memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan.
    • melarang orang yang tidak berkepentingan memasuki ruang AM.
  6. Pengawas ruang dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan/atau bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal yang diujikan.
  7. Lima menit sebelum waktu asesmen selesai, pengawas ruang memberi peringatan kepada peserta AM bahwa waktu tinggal lima menit.
  8. Setelah waktu AM selesai, pengawas ruang:
    • mempersilakan peserta untuk berhenti mengerjakan soal;
    • mempersilakan peserta meletakkan naskah soal dan LJAM di atas meja masing-masing dengan rapi;
    • mengumpulkan LJAM dan naskah soal;
    • menghitung jumlah LJAM sama dengan jumlah peserta;
    • mempersilakan peserta meninggalkan ruang Asesmen.
  9. Pengawas Ruang AM menyerahkan LJAM dan naskah soal AM kepada Panitia AM disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan AM.
  10. Pengawas yang melanggar tata tertib diberi teguran/peringatan oleh kepala madrasah dan/atau sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Download SK Pengawas Ruang Asesmen Madrasah


Contoh Surat Keputusan Kepala Madrasah tentang Pengawas Ruang Asesmen Madrasah dalam file berbentuk word dapat dibaca dan diunduh di bawah.

SK Pengawas Ruang Asesmen Madrasah tersebut merupakan contoh. Sehingga madrasah dapat menyesuaikannya dengan kondisi masing-masing madrasah.

7 Mar 2024

Cara Download Sertifikat Pelatihan Pintar

Cara Download Sertifikat Pelatihan Pintar

Cara download dan cetak sertifikat Pelatihan Pintar Kemenag cukup mudah. Meski demikian masih ada juga yang bingung dan kesulitan dalam mengunduh sertifikat ini.


Untuk itu Ayo Madrasah memberikan panduan dan langkah-langkah dalam melakukan download sertifikat pelatihan Pintar.


Pintar adalah platform pelatihan online yang dikelola oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (dulu namanya Badan Litbang dan Diklat Kemenag). Pintar Kemenag menyelenggarakan pelatihan Massive Online Open Courses (MOOC) secara online asynchronous sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan secara online, mandiri, dan peserta dapat mengatur waktu sendiri karena tidak membutuhkan tatap muka ataupun zoom yang terjadwal.


Cara Download Sertifikat Pintar

Setelah berhasil dan lulus mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat.


Baca: Jadwal Lengkap Pelatihan Pintar Tahun 2024


Cara Download Sertifikat Pintar


Nah, bagaimana cara download dan cetak sertifikat Pelatihan Pintar?


Langkah-langkah untuk mengunduh sertifikat pelatihan pintar adalah:

  1. Buka laman Pintar Kemenag di alamat: https://pintar.kemenag.go.id
  2. Login dengan menggunakan NIK/NIP dan password masing-masing
  3. Pada dashboard Pintar, klik tulisan "Telah Selesai"
  4. Terbuka laman yang menampilkan daftar pelatihan yang telah diikuti
  5. Pilih pelatihan yang akan diunduh sertifikatnya, klik tombol "Download Sertifikat".

    Cara Download Sertifikat Pelatihan Pintar

  6. Jika tombol "Download Sertifikat" tidak ada dan yang yang muncul "Menunggu Proses TTE" berarti sertifikat belum dapat diunduh. Cek ulang di kesempatan lain.
  7. Jika muncul tombol "Berikan Review" klik tombol tersebut terlebih dahulu untuk memberikan review pelatihan. Cara memberi review bisa dibaca di artikel: Cara Isi Review Setelah Selesai Pelatihan Pintar 
  8. Muncul preview Sertifikat Pelatihan Pintar. 
  9. Klik tombol Download (tombol "download" di bagian bawah atau icon "panah ke bawah" di pojok kanan atas) dan simpan file Sertifikat Pintar tersebut pada drive komputer.

Jika pada langkah ke-5 di atas tombol "Download Sertifikat" tidak bisa diklik:
  1. Klik saja tombol "Tinjau Ulang"
  2. Setelah terbuka laman Detail Pelatihan, klik tombol "Lihat Sertifikat"
  3. Jika tidak ada tombol "Lihat Sertifikat" dan justru yang ada adalah tombol "Menunggu Proses TTE" berarti sertifikat belum tersedia atau masih diproses oleh sistem. Cek ulang di kesempatan lain.
  4. Lanjutkan seperti langkah pada nomor 8 dan 9 di atas.

Kini sertifikat pelatihan Pintar sudah berhasil diunduh.


Jika Sertifikat Salah Data


Jika terdapat kesalahan data dalam sertifikat yang diunduh, seperti kesalahan nama, foto, jenis pelatihan yang diikuti, ataupun tidak terdapat barcode atau nomor pada sertifikat, dapat meminta perbaikan sertifikat.

Caranya sila isi "form kendala sertifikat tidak sesuai" dengan mengeklik TAUTAN INI.

Saat mengisi form laporan sertakan screenshot profil peserta (dari laman: https://pintar.kemenag.go.id/profile) dan screenshot sertifikat yang dilaporkan.

Itulah cara download sertifikat Pelatihan Pintar yang semoga dapat membantu bagi guru dan peserta pelatihan lainnya yang ingin mengunduh sertifikat dari pelatihan Pintar yang telah diikutinya.

Download Juknis Bantuan Pokja GTK (KKGTK) 2024

Download Juknis Bantuan Pokja GTK (KKGTK) 2024

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali merilis Juknis Bantuan Pokja GTK atau KKGTK Tahun 2024. Petunjuk Teknis Bantuan untuk Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah ini mengatur pemberian bantuan dalam mendukung pengembangan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas).


Adalah SK Ditjen Pendis Kemenag Nomor 1175 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2024.


Juknis Bantuan Pokja GTK

Bantuan pengembangan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah biasa disingkat Pokja GTK Madrasah atau KKGTK Madrasah, merupakan wujud peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan di madrasah.


Peningkatan mutu tersebut dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Pelaksanaannya melalui implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education atau Madrasah Education Quality Reform (REP / MEQR).


Sasaran, Penerima, dan Alokasi Bantuan


Bantuan ini, sebagaimana Ayo Madrasah cermati dalam Juknis Bantuan Pokja GTK 2024, diberikan kepada Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), (Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas).


  • Kelompok Kerja Guru atau KKG adalah wadah kolektif guru dalam PKB bagi guru Madrasah Ibtidaiyah di tingkat satuan pendidikan madrasah, kecamatan, kabupaten/ kota, dan provinsi.
  • Musyawarah Guru Mata Pelajaran atau MGMP adalah wadah kolektif guru dalam PKB bagi guru mata pelajaran pada Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah/ Madrasah Aliyah Kejuruan di tingkat satuan pendidikan madrasah, kabupaten/ kota, dan provinsi.
  • Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling atau MGBK adalah wadah kolektif guru dalam PKB bagi guru Bimbingan dan Konseling pada Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah/ Madrasah Aliyah Kejuruan di tingkat satuan pendidikan madrasah, kabupaten/ kota, dan provinsi
  • Kelompok Kerja Madrasah atau KKM adalah forum Kepala Madrasah di tingkat kecamatan atau kelompok kecamatan, kabupaten/ kota, gabungan kabupaten/ kota atau provinsi.
  • Kelompok Kerja Pengawas atau Pokjawas adalah forum Pengawas Madrasah di tingkat kabupaten/ kota, gabungan kabupaten/ kota, atau provinsi.


Masih disebutkan dalam Juknis, KKG, MGMP, MGBK, KKM, dan Pokjawas yang berhak mendapat bantuan harus memenuhi persyaratan yang antara lain:

  • Memiliki Surat Keputusan (SK) tentang penetapan kepengurusan dan keanggotaan kelompok kerja dari kepala Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota, kepala Kanwil Kemenag Provinsi, yang selanjutnya terdaftar di Aplikasi KKGTK
  • Memiliki struktur organisasi yang lengkap, dan atau sekurang-kurangnya terdiri dari pembina, ketua, sekretaris, bendahara dan bidang;
  • Memiliki keanggotaan  dengan ketentuan:
    • minimal 15 orang dan maksimal 30 orang (KKG dan MGMP)
    • minimal 15 orang dan maksimal 30 orang (MGBK)
    • minimal 10 orang dan maksimal 30 orang (KKM)
    • minimal 10 orang dan maksimal 30 orang (Pokjawas)
  • Untuk daerah tertinggal sebagaimana ditetapkan dalam peraturan presiden memiliki ketentuan keanggotaan sebagai berikut:
    • minimal 10 orang untuk KKG di tingkat kecamatan/ kabupaten/ kota atau gabungan kabupaten/ kota.
    • minimal 10 orang untuk MGMP dan MGBK di tingkat kabupaten atau gabungan kabupaten.
    • minimal 10 orang untuk KKM dan POKJAWAS di tingkat kabupaten atau gabungan kabupaten.
  • Anggota kelompok kerja tercatat di SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Kementerian Agama Republik Indonesia
  • Memiliki rencana program kerja sedikitnya tiga tahun ke depan;
  • Kelompok kerja penerima bantuan adalah kelompok kerja yang aktif selama satu tahun terakhir

Masing-masing Pokja GTK akan menerima bantuan sebesar:

  • KKG: Rp. 15.000.000
  • MGMP: Rp. 30.000.000
  • MGBK: Rp. 30.000.000
  • KKM: Rp. 30.000.000
  • POKJAWAS :Rp. 30.000.000


Timeline, Jadwal Kegiatan, dan Modul Bimtek


Sebagaiman tertulis dalam Juknis Bantuan Pokja GTK, pelaksanaan kegiatan dijadwalkan sebagai berikut:
  1. Persiapan
    • Sosialisasi bantuan: Maret 2024
    • Persiapaan berkas administrasi: Maret 2024
    • Pendaftaran proposal: Maret - April 2024
    • Penetapan dan pengumuman Pokja penerima bantuan: Mei 2024
    • Penerbitan buku rekening: Mei - Juni 2024
    • Penyaluran dana bantuan: Juni 2024
  2. Pelaksanaan Program (Bimtek PKB): Juni - Oktober 2024
  3. Pelaporan Kegiatan: Oktober - 31 Desember 2024

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh kelompok kerja akan menggunakan

modul yang telah disediakan oleh Kementerian Agama melalui proyek REP/ MEQR. Modul-modul dimaksud tersedia dalam moda tatap muka, tatap maya, dan blended learning (kombinasi antara tatap muka dan tatap maya).

Adapun modul bimtek meliputi:
  • Untuk KKG:  Literasi, Numerasi, dan Sains, dan Inklusi
  • Untuk MGMP MTs: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bimbingan dan Konseling
  • Untuk MGMP MA: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan Ekonomi, dan Bimbingan dan Konseling
  • Untuk KKM: Kepala Madrasah dan Inklusi
  • Untuk Pokjawas: Pengawas Madrasah

Unduh Juknis Bantuan Pokja GTK 2024


Selengkapnya terkait prosedur, persyaratan, dan mekanisme pemberian bantuan bagi KKG, MGMP, MGBK, KKM, dan Pokjawas ini sila baca SK Ditjen Pendis Kemenag Nomor 1175 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2024.

SK Ditjen No. 1175 Tahun 2024 tersebut dapat diunduh di bawah ini.

Bagi Pokja GTK sila mencermati Juknis Bantuan Pokja GTK 2024 tersebut untuk mendapatkan bantuan guna Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

5 Mar 2024

Contoh SK Panitia Asesmen Madrasah 2024 (Word)

Contoh SK Panitia Asesmen Madrasah 2024 (Word)

Panitia Asesmen Madrasah merupakan kepanitiaan yang melaksanakan Asesmen Madrasah di tingkat satuan pendidikan (madrasah). Panitia bekerja atas dasar Surat Keputusan Kepala Madrasah tentang Panitia Asesmen Madrasah.


Dengan dasar SK Kepala Madrasah tersebut, Panitia Asesmen Madrasah menyiapkan dan melaksanakan penyelenggaraan Asesmen Madrasah hingga berjalan dengan baik.


Contoh SK Panitia Asesmen Madrasah

Landasan utama penyelenggaraan Asemen Madrasah adalah Keputusan Direktur Jenderal  Pendidikan Islam Nomor 723 Tahun 2024 Tentang POS Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.


Di dalam SK Panitia Asesmen Madrasah, termuat Susunan Panitia Asesmen Madrasah yang meliputi Kepala Madrasah sebagai penanggung jawab, ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa anggota.


Jika diperlukan bisa ditambahkan dengan wakil ketua, wakil sekretaris, dan wakil bendahara. Pun pembagian tugas anggota dalam beberapa seksi seperti kesekretariatan, perlengkapan, konsumsi, dan lainnya sesuai kebutuhan.


Baca: Jadwal Asesmen Madrasah 2024 (MI, MTs, MA)


Keberadaan SK Panitia Asesmen Madrasah juga menjadi salah satu kelengkapan administrasi Asesmen Madrasah di samping Kriteria Kelulusan, SK Penyusunan Kisi-kisi dan Soal Asesmen Madrasah, Tata Tertib Peserta dan Pengawas, SK Peserta Asesmen Madrasah, dan lain-lainnya.\


Baca; Kisi-kisi Asesmen Madrasah Jenjang MI 2024 (PAI dan Bahasa Arab)


Download Contoh SK Asesmen Madrasah


Pembuatan Surat Keputusan Kepala Madrasah merupakan suatu hal yang kerap dan biasa dilakukan oleh setiap madrasah. Tentunya termasuk Keputusan Kepala Madrasah tentang Panitia Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.


Meski demikian, Ayo Madrasah menyediakan sebuah contoh SK Panitia Asesmen Madrasah dengan beberapa penyesuaian dan pemutakhiran konsideran sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.


Baca: Contoh SK Pengawas Asesmen Madrasah


Contoh SK Panitia Asesmen Madrasah ini tersedia dalam format Microsoft Word, sehingga memudahkan bagi madrasah yang ingin menggunakan ulang, melakukan editing dan penyesuaian sesuai kondisi masing-masing madrasah.


Untuk melihat dan mengunduh contoh SK Panitia Asesmen Madrasah Tahun 2024, sila gunakan tombol download di bawah.



Baca: Kisi-kisi Asesmen Madrasah MTs Tahun 2024 Mapel PAI & Bahasa Arab


Semoga bermanfaat.

4 Mar 2024

Emis 4.0 Rilis Fitur Baru: Batal Kelulusan, Daftar DTKS GTK dan Siswa, dan Sync ke Simpatika

Emis 4.0 Rilis Fitur Baru: Batal Kelulusan, Daftar DTKS GTK dan Siswa, dan Sync ke Simpatika

Emis 4.0 kembali berbenah dengan menambahkan beberapa fitur baru di Maret 2024 ini. Sebagaimana Release Note Emis 4.0 yang dipublikasi, terdapat penambahan hingga 11 fitur  dan fungsi baru di Emis 4.0 untuk Operator Lembaga, Kepala Lembaga, maupun Admin Kemenag di tingkat lebih atas.


Fitur baru yang diperuntukkan bagi lembaga, baik Operator Lembaga maupun Kepala Lembaga, meliputi:

  • Batal Kelulusan Siswa (Operator Lembaga)
  • Konfirmasi Kelulusan Siswa di Tahun Sebelumnya (Kepala Lembaga)
  • Tambah Cecklist Sync ke Simpatika saat Persetujuan GTK (Kepala Lembaga)
  • Melihat Daftar DTKS GTK (Pengelola Lembaga dan Kepala Lembaga MI, MTS dan MA)
  • Daftar Siswa Penerima PIP dan DTKS (Pengelola & Kepala Lembaga)


Emis 4.0 Rilis Fitur Baru

Sedang untuk admin Kemenag di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Kemenag Pusat, terdapat penambahan fitur dan fungsi baru yang meliputi:

  • Persetujuan Batal Kelulusan Siswa (Kemenag Provinsi)
  • Menonaktifkan Siswa (Kemenag Pusat)
  • Dashboard Kemenag (Kemenag)
  • Melihat Detail Lembaga (Kemenag)
  • Melihat Daftar DTKS GTK (Kemenag)
  • Daftar Penerima PIP dan DTKS (Kemenag)


Menu Batal Kelulusan Siswa


Operator Madrasah kini bisa melakukan pengajuan pembatalan kelulusan siswa untuk lulusan pada 2 tahun terakhir.


Menu ini dapat diakses oleh Operator Lembaga dengan cara membuka menu Siswa ->> Akademik ->> Daftar Alumni.


Pada nama siswa yang akan dibatalkan kelulusannya, klik tombol "Lihat Detail" hingga terbuka data siswa. Untuk membatalkan kelulusan, klik tombol merah "Batalkan Kelulusan" yang ada di pojok kanan bawah Detail Siswa.


Fitur Baru Emis Batal Kelulusan Siswa

Setelahnya Operator harus menuliskan alasan pembatalan kelulusan dan mengunggah dokumen pendukung.


Setelah berhasil mengajukan pembatalan kelulusan, pengajuan akan masuk ke akun Kemenag Provinsi untuk di verifikasi dan validasi.


Baca: Panduan Emis 4.0 Lengkap Khusus Operator dan Kamad


Konfirmasi Kelulusan Siswa di Tahun Sebelumnya


Konfirmasi kelulusan siswa dilakukan oleh Kepala Madrasah setelah Operator Lembaga meluluskan siswa. Kepala Lembaga dapat mengakses fitur ini di menu Siswa ->> Akademik ->> Kelulusan.


Kini terdapat penambahan fitur filter tahun pelajaran.


Tambah Cecklist Sync ke Simpatika saat Persetujuan GTK


Pembahan fitur selanjutnya adalah cecklist Sync ke Simpatika saat Kepala Lembaga melakukan Persetujuan GTK Baru.


Menu ini masih terdapat di GTK ->> Persetujuan GTK.


Fitur Baru Emis Sinkron Simpatika

Saat Kepala Lembaga melakukan Persetujuan GTK Baru, muncul Popup Konfirmasi dengan penambahan checkbox "Sync Data ke Simpatika". Centang checkbox tersebut jika ingin menyingkronkan data GTK tersebut ke Simpatika.


Baca: Cara Menambah Guru Baru di Emis 4.0


Melihat Daftar DTKS GTK


Fitur baru lainnya adalah melihat apakah seorang GTK terdaftar atau tidak dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kementerian Sosial.


Menu ini dapat diakses oleh Operator Lembaga dan Kepala Lembaga. Caranya buka menu GTK ->> Daftar DTKS.


Di dalamnya akan tertera Jenis GTK, Nama, NIK, No KK., PKH, BNPT, PBI, Aktif DTKS, Aktif PKH, dan Periode SK


Data DTKS ini akan diperbarui antara tanggal 10 - 13 setiap bulannya.


Baca: Cara Login, Logout, Lupa Password, dan Ganti Password Emis 4.0


Daftar Siswa Penerima PIP dan DTKS


Menu baru berikutnya adalah Daftar Siswa Penerima PIP dan DTKS yang bisa diakses oleh Operator Lembaga dan Kepala Madrasah.


Untuk mengaksesnya, buka menu Siswa ->> Daftar PIP lalu pilih tab "Daftar Penerima PIP" atau "Daftar Penerima Bantuan Kemensos/DTKS".


Data pada tab "Daftar Penerima PIP" berisikan kolom NISN, Nama, NIK, Tahun Anggaran, Tahap, dan No SK dari siswa-siswa yang menerima Bantuan PIP. Detail masing-masing penerima PIP juga dapat dilihat dengan mengeklik tombol "Lihat Detail".


Baca: Syarat dan Cara Aktivasi dan Pencairan PIP Madrasah 2024


Sedang pada tab "Daftar Penerima Bantuan Kemensos/DTKS" dapat dilihat Nama Siswa, NIK, PKH, BNPT, PBI, Aktif DTKS, Aktif PKH, Periode SK, Total Penghasilan Ortu.


Itulah beberapa penambahan fitur baru di Emis 4.0 pada Maret 2024. Khususnya fitur-fitur baru yang bisa diakses langsung oleh Lembaga (Kepala Lembaga dan Operator Lembaga).

3 Mar 2024

Edaran Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Bulan Ramadhan

Edaran Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Bulan Ramadhan

Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK Madrasah merilis surat edaran perihal kegiatan pembelajaran di madrasah selama bulan Ramadhan Tahun 2024.


Adalah surat Ditjen Pendis bernomor 180.5/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2024 dan tertanggal 1 Maret 2024 dengan perihal Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Bulan Ramadhan yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto.


Edaran Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Bulan Ramadhan

Dalam surat yang Ayo Madrasah dapatkan dari laman TTE Kemenag, bahwa dalam rangka efektivitas kegiatan pembelajaran di madrasah pada bulan Ramadhan 1445 H, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menyampaikan beberapa poin. 


Salah satunya terkait dengan libur awal Ramadhan. Dimana kegiatan pembelajaran di madrasah diliburkan pada tanggal 1 Ramadhan (hari pertama Ramadhan). Sedang pada hari kedua Ramadhan, siswa sudah masuk pembelajaran.


Poin pertama dalam surat itu secara lengkap menyebutkan, Kegiatan pembelajaran tanggal 1 Ramadhan 1445 H/2024 M diliburkan (awal Ramadhan menunggu ketetapan dari Pemerintah). Siswa masuk pembelajaran hari ke dua Ramadhan 1445 H;


Dalam surat tersebut juga diatur terkait kegiatan selama bulan Ramadhan. Sebagaimana tertulis dalam poin kedua surat, Selama bulan Ramadhan, setiap madrasah dapat menyelenggarakan program bimbingan ibadah Ramadhan dan penguatan kompetensi beragama yang terkait dengan pelaksanaan puasa. Program kegiatan tersebut dapat berupa semisal, Pesantren Ramadhan.


Yang berikutnya terkait dengan pengaturan jam belajar selama bulan Ramadhan. Dimana Direktorat KSKK Madrasah memberi kewenangan kepada Kepala Madrasah untuk mengatur jam belajar selama bulan Ramadhan dengan tetap memperhatikan dan menyesuaikan ketetapan dari pemerintah atau Pemda.


Baca: Pedoman KBM Bulan Ramadhan Madrasah Jawa Tengah


Selengkapnya terkait isi surat edaran Direktur KSKK Madrasah terkait dengan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan di madrasah dapat dibaca pada gambar di bawah.


SE Pembelajaran di Madrasah pada Bulan Ramadhan 1445 H 2024

Atau langsung unduh file PDF Surat Ditjen Pendis Nomor 180.5/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2024 perihal Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Bulan Ramadhan dengan mengeklik tombol download di bawah.



Baca: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024


Bagi madrasah hendaknya mencermati surat edaran terkait Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Bulan Ramadhan dari Direktorat KSKK Madrasah ini sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan 1445 H.

2 Mar 2024

Jadwal Pelatihan Online Pintar Kemenag Periode Maret 2024

Jadwal Pelatihan Online Pintar Kemenag Periode Maret 2024

Platform Pelatihan Online, Pintar Kemenag kembali membuka pelatihan online untuk bulan Maret 2024. Direncanakan pada bulan Maret ini Pintar Kemenag akan menyelenggarakan hingga tiga periode.


Yang paling awal, periode pertama bulan Maret sudah akan digelar pada 5 sampai 9 Maret 2024. Di periode 1 bulan Maret ini akan diselenggarakan empat jenis pelatihan online.


Jadwal Pelatihan Pintar Maret 2024

Sebagaimana dikutip dari Ayo Madrasah, Pintar Kemenag merupakan platform pelatihan online dan gratis dengan skema Massive Online Open Courses (MOOC). Pelatihan diselenggarakan secara online asynchronous, sehingga peserta dapat secara mandiri mengatur waktu dan tempat pelatihannya karena selama pelatihan tidak ada jadwal zoom ataupun tatap muka.


Untuk dapat mengikuti pelatihan peserta harus memiliki akun Pintar. Cara mendaftar akun dapat dibaca di artikel: Cara Registrasi Akun Pintar Kemenag.


Setelahnya, peserta dapat memilih dan mendaftar jenis pelatihan yang tersedia dan diinginkan. Cara mendaftar pelatihan dapat dibaca di: Cara Daftar dan Mengikuti Pelatihan di Pintar Kemenag


Daftar & Jadwal Pelatihan Periode 1 Maret 2024


Daftar dan jadwal pelatihan untuk periode 1 Maret 2024 sudah dirilis resmi di laman Pintar Kemenag.


Terdapat empat jenis pelatihan yang dapat diikuti, yaitu:


1. Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka

  • Materi:
    1. Perubahan Paradigma Pendidikan Madrasah
    2. Pembelajaran Berdiferensiasi (Pengelolaan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka)
    3. Asesmen Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka
    4. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil'alamin (P5 PPRA)
    5. Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) 
    6. Teknik Coaching dan Mentoring
  • Total JP: 32 JP
  • Link laman: https://pintar.kemenag.go.id/detail/pelatihan/129
  • Link Grup Telegram: https://t.me/+IxOTSuJedoVkNmZl

2. Pelatihan Deteksi Dini 2: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik

  • Materi:
    1. penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
    2. Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
    3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
    4. Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
    5. Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Total JP: 20 JP
  • Link laman: https://pintar.kemenag.go.id/detail/pelatihan/128
  • Link Grup Telegram: https://t.me/+k0ivDo6FRE0yNmNl

3. Pelatihan Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif di Pesantren

4. Pelatihan Soft Skill bagi Penyuluh Agama
  • Materi:
    1. Komunikasi Efektif
    2. Keterampilan Interpersonal
    3. Kepemimpinan dan Pengelolaan Waktu
    4. Etika Profesional dan Tanggung Jawab Sosial
    5. Kemampuan Analisis dan Solusi Masalah
    6. Kemampuan Adaptasi dan Fleksibilitas
    7. Kemampuan Memotivasi dan Menginspirasi
    8. Keterampilan Teknologi dan Penggunaan Media Sosial
  • Total JP: 20 JP
  • Link laman: https://pintar.kemenag.go.id/detail/pelatihan/127
  • Link Grup Telegram: https://t.me/+F3YUNjhD-lBmOTk1

Waktu dan jadwal pelaksanaan Pelatihan Pintar Periode 1 Maret 2024 adalah:
  • Pendaftaran: 2-4 Maret 2024
  • Pelaksanaan: 5-9 Maret 2024



Daftar & Jadwal Pelatihan Periode 2 Maret 2024


Untuk periode 2 bulan Maret 2023, Pintar Kemenag berencana melaksanakan 5 jenis pelatihan yang meliputi:

1. Pelatihan Lesson Study di Era Digital

2. Pelatihan Numerasi : Asesmen Numerasi Kelas Awal
  • Materi:
    1. Pengantar Asesmen Awal Pembelajaran Numerasi
    2. Persiapan Asesmen Awal Pembelajaran Numerasi (Adaptasi Pratham-TaRL/ Teaching at The Right Level)
    3. Panduan Asesmen Awal Pembelajaran Numerasi: Bilangan dan Operasinya (Adaptasi Pratham-TaRL)
    4. Melaksanakan Asesmen Awal Pembelajaran Numerasi Kelas Awal: Bilangan dan Operasinya (Adaptasi Pratham-TaRL)
    5. Penilaian Asesmen Awal Pembelajaran Numerasi Kelas Awal Bilangan dan Operasinya (Adaptasi Pratham-TaRL)
    6. Asesmen Awal Pembelajaran Numerasi Kelas Awal (Adaptasi EGMA/Early Grade Mathematics Assessment)
    7. Petunjuk Asesmen Awal Pembelajaran Numerasi Kelas Awal Adaptasi EGMA
  • Link Laman: https://pintar.kemenag.go.id/detail/pelatihan/132
  • Grup Tele: https://t.me/+3qIxalTk-oU0YzY1

3. Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka
  • Materi:
    1. Perubahan Paradigma Pendidikan Madrasah
    2. Pembelajaran Berdiferensiasi (Pengelolaan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka)
    3. Asesmen Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka
    4. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil'alamin (P5 PPRA)
    5. Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) 
    6. Teknik Coaching dan Mentoring
  • Link Laman: https://pintar.kemenag.go.id/detail/pelatihan/133
  • Grup Tele: https://t.me/+xGCbJ_W4u4EwMGE1

4. Pelatihan Manajemen Kemasjidan

5. Pelatihan Menjadi Wakil Kepala Madrasah Hebat
  • Materi:
    1. Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah
    2. Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana
    3. Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum
    4. Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum era revolusi industri 4.0
    5. Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Kehumasan
    6. Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Era Milenial
  • Link Laman: https://pintar.kemenag.go.id/detail/pelatihan/135
  • Grup Tele: https://t.me/+Uznrl78DgahkODM1

6. Pelatihan Menjadi Wakil Kepala Madrasah Hebat
  • Materi:
    1. Penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
    2. Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
    3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
    4. Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
    5. Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Link Laman: https://pintar.kemenag.go.id/detail/pelatihan/136
  • Grup Tele: https://t.me/+aGNyisiUQVplNTk1

Waktu dan jadwal pelaksanaan Pelatihan Pintar Periode 2 Maret 2024 adalah:
  • Pendaftaran: 13-15 Maret 2024
  • Pelaksanaan: 16-20 Maret 2024

Daftar & Jadwal Pelatihan Periode 3 Maret 2024


Untuk periode 3 bulan Maret 2023, Pintar Kemenag berencana melaksanakan 6 jenis pelatihan yang meliputi:
  1. Pendidikan Inklusi di Madrasah/Sekolah
  2. Literasi : Asesmen Awal Pembelajaran Literasi
  3. Keluarga Sakinah
  4. Bimbingan dan Konseling
  5. Numerasi: Pemanfaatan Tools Online untuk Pembelajaran Aktif (INOVASI)
  6. Manajemen Program Ekstrakurikuler

Waktu dan jadwal pelaksanaan Pelatihan Pintar Periode 3 Maret 2024 adalah:
  • Pendaftaran: 21-24 Maret 2024
  • Pelaksanaan: 25-29 Maret 2024

Daftar pelatihan tersebut baru perencanaan awal sesuai rilis jadwal pelatihan selama satu semester. Untuk kepastian jenis dan waktu pelatihan menunggu rilis langsung di laman Pintar Kemenag.

Artikel akan diupdate setelah ada rilis resmi.

Itulah daftar jenis dan jadwal pelatihan Pintar Kemenag Periode Maret 2024.

1 Mar 2024

Download dan Cara Install Aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG Daljab Kemenag

Download dan Cara Install Aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG Daljab Kemenag

Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Kemenag bagi guru madrasah Tahun 2024 akan dilaksanakan secara daring (online) yang berbasis domisili. 


Artinya peserta dapat mengikuti Seleksi Akademik secara online menggunakan aplikasi Seleksi Akademik yang diinstall secara mandiri di laptopnya dengan tempat pengerjaan sesuai tempat tinggal (domisili), tidak terpusat di satu tempat yang sama.


Download dan Install Aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG

Untuk dapat mengikuti Seleksi Akademik, peserta terlebih dahulu harus mengunduh dan menginstall aplikasi Safe Exam Browser (SEB). Aplikasi yang digunakan ada dua macam yaitu "SEB Seleksi Akademik Kemenag" dan "Mulai Seleksi Kemenag.seb".


Baca: Jadwal dan Tahapan Seleksi Akademik PPG Daljab Kemenag 2024


Spesifikasi Minimal Laptop untuk SEB Seleksi Akademik


Setiap peserta Seleksi Akademik wajib menggunakan laptop dan handphone. Laptop tidak boleh diganti dengan PC (Komputer Desktop).


Laptop yang digunakan harus memenuhi spesifikasi minimal yang meliputi:

  • Memiliki layar minimal 10”.
  • Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10.
  • Memiliki minimal 2GB RAM.
  • Memiliki minimal 10 GB Storage.
  • Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik.


Selain laptop, peserta harus menyediakan handphone yang telah terinstall aplikasi WhatsApp (WA) dan zoom.


Terakhir yang dibutuhkan adalah koneksi internet yang stabil dengan kuota internet minimal 10 GB.


Baca: Cara Cetak Kartu Ujian Seleksi Akademik PPG Kemenag


Download Aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG


Seperti telah Ayo Madrasah ulas di atas, Seleksi Akadmik akan dilaksanakan secara online dengan menggunakan aplikasi Safe Exam Browser (SEB).


Karena itu untuk dapat mengikuti Seleksi Akademik setiap peserta terlebih dahulu harus mengunduh dan menginstall dua SEB yaitu "SEB Seleksi Akademik Kemenag" dan "Mulai Seleksi Kemenag.seb".


Aplikasi "SEB Seleksi Akademik Kemenag" nantinya diinstall terlebih dahulu ke laptop yang akan digunakan. Sedang aplikasi kedua "Mulai Seleksi Kemenag.seb" digunakan sebagai shortcut untuk menjalankan SEB saat seleksi.


Kedua file aplikasi tersebut dapat diunduh melalui link berikut ini:


Cara Install Aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG


Setelah mengunduh kedua file SEB Seleksi Akademik PPG Kemenag sekarang saatnya melakukan instalasi.


Langkah-langkah untuk menginstall aplikasi SEB Seleksi Akademik adalah sebagai berikut:

  1. Klik dua kali aplikasi "1_SEB_SELEKSI_KEMENAG_Windows.exe
  2. Jika muncul kotak bertuliskan "Do you want to allow this app to make changes to your device?" klik "Yes"
  3. Muncul jendela "Welcome to the InstallShield Wizard for SafeExamBrowser", klik tombol "Next"

    Install Aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG 1

  4. Muncul jendela "License Agreement", klik pada "I accept the term in the license agreement" kemudian klik tombol "Next"

    Install Aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG 2

  5. Muncul jendela "Ready to Install the Program", klik tombol "Install"

    Install Aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG 3

  6. Proses install berjalan ditandai dengan garis bar berwarna hijau. Tunggu hingga selesai.

    Install Aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG 4

  7. Setelah proses instalasi selesai (muncul jendela "InstallShield Wizard Completed), klik tombol "Fininsh"

    Install Aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG 5


Proses instalasi SEB Seleksi Akademik PPG Kemenag telah berhasil.


Untuk menjalankan aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG Kemenag, caranya adalah: 

  1. Buka kembali folder download yang tadi.
  2. Klik dua kali file "2_MULAI_SELEKSI_AKADEMIK_KEMENAG.seb".
  3. Selain itu untuk menjalankannya bisa juga dengan mengeklik kanan lalu pilih "Open with Safe Exam Browser". 
  4. Setelah terbuka jendela "Loading Setting" ketikkan password: seleksi (huruf kecil semua) lalu klik tombol "Open"

Buka SEB Seleksi Akademik PPG 1


Baca: Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Kemenag 2024


Buka SEB Seleksi Akademik PPG 2

Jika terbuka tampilan Seleksi Akademik PPG Tahun 2024 sebagaimana di atas, berarti aplikasi SEB Ujian Seleksi Akademik telah berhasil terinstall dan siap digunakan.


Bagi guru madrasah yang telah lulus verifikasi dan validasi dan dapat mencetak kartu peserta ujian, silakan segera mengunduh dan install aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG Kemenag.